Jakarta, IDN Times - Banyaknya aspirasi dari orang tua, siswa, dan guru untuk kembali ke sekolah membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Empat Menteri, yang akan dilakukan selama masa pembelajaran di tengah pandemik COVID-19. Cara ini dianggap sekaligus menjadi solusi untuk mencegah learning loss di Indonesia, terutama pada masa pandemik COVID-19.
"Untuk itu Kemendikbudristek senantiasa mengimbau agar sekolah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kesehatan, dan keselamatan warga sekolah tetap menjadi yang utama saat melaksanakan PTM terbatas," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasdikmen) Kemendikbudristek, Jumeri, Rabu (22/9/2021).