Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengancam tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bakal melakukan aksi mogok di tingkat nasional pada 14 Juni 2023. Hal itu ditempuh bila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh IDI ketika menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR pada Senin (5/6/2023). IDI berdemonstrasi bersama empat organisasi profesi lainnya yaitu Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Ini merupakan kali kedua nakes menggelar demonstrasi dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan tidak disahkan.
"Kalau aksi ini tidak benar-benar mendapat perhatian dan justru (RUU) dilanjutkan pembahasan dan bahkan disahkan, maka dengan berat hati tanggal 14 (Juni), kami akan melakukan cuti pelayanan," ungkap Ketua IDI, Adib Khumaidi ketika ikut turun demo di depan gedung DPR.
Ia mengatakan IDI bakal berkoordinasi dengan semua organisasi profesi baik di tingkat pusat hingga cabang terkait aksi mogok kerja tersebut. "Nanti, akan kami koordinasikan dari level kepengurusan dari 5 organisasi profesi ini sampai tingkat cabang untuk kemudian mempersiapkan panitia cuti pelayanan," tutur dia.
Ia menggarisbawahi pihaknya tidak akan mengabaikan pemberian pelayanan kesehatan bagi publik, apalagi yang sifatnya gawat darurat. "Kami tetap mengedepankan pelayanan untuk emergency, tetapi pelayanan yang berkaitan dengan operasi emergency termasuk pasien yang dirawat di (ruang) ICU," katanya.