Ada pengakuan yang mengejutkan dalam kesaksian mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Senin 3 April 2017 kemarin. Dia menyebut seluruh anggota Komisi II DPR RI, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi peserta bancakan uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip Viva.co.id, (6/4), Ahok pun dengan tegas membantah kesaksian Nazaruddin dalam kasus suap yang melibatkan dua terdakwa Irman dan Sugiharto ini. Ahok menegaskan bahwa dia tidak tahu adanya aksi bagi-bagi uang suap E-KTP saat dia menjabat sebagai anggota komisi pemerintahan periode 2009-2014.
Menurut Ahok, namanya mungkin saja masuk dalam daftar penerima suap e-KTP. Namun, ia sesumbar bahwa tidak ada satu orang pun yang berani menyuapnya.