Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengungkapkan, lembaganya tak lagi memiliki perwira Polri aktif yang menduduki posisi penting. Hal ini merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi menduduki jabatan sipil.
Nanik menjelaskan, kini tidak ada anggota kepolisian aktif yang bekerja di BGN. Adapun perwira tinggi Sony Sanjaya sudah bukan lagi anggota Polri aktif.
"Pak Soni sudah pensiun. Lagi pula Pak Soni ini wakil kepala badan. Kan kalau jabatan itu boleh," ujarnya dikutip dari ANTARA, Jumat (21/11/2025).
