Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanggapi rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil.
Menurut dia, wacana pemerintah ini bisa menjadi lonceng untuk merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan yang ada saat ini.
Karena itu, dia mengatakan, wacana ini perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor. Lebih dari itu, wacana ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan.
"Kalau kita lihat dari keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan yang ada saat ini di 33 Kanwil Pemasyarakatan, itu terjadi over kapasitas di atas 100 persen. Artinya, kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17 ribu pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy, Rabu (19/3/2025).