Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons #KaburAjaDulu yang viral di media sosial. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons #KaburAjaDulu yang viral di media sosial. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Willy Aditya menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin memenjarakan para koruptor di pulau terpencil.
  • Saat ini, terdapat 5.196 warga binaan kasus korupsi di Indonesia, jumlahnya lebih sedikit daripada warga binaan kasus pembunuhan.
  • Legislator menekankan pentingnya prinsip pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan, termasuk bagi para koruptor, dan meminta kementerian teknis untuk melakukan kajian komprehensif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menanggapi rencana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ingin memenjarakan para koruptor di pulau-pulau terpencil. 

Menurut dia, wacana pemerintah ini bisa menjadi lonceng untuk merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan yang ada saat ini. 

Karena itu, dia mengatakan, wacana ini perlu ditanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor. Lebih dari itu, wacana ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki sistem lembaga pemasyarakatan.

"Kalau kita lihat dari keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan yang ada saat ini di 33 Kanwil Pemasyarakatan, itu terjadi over kapasitas di atas 100 persen. Artinya, kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17 ribu pulau yang ada di wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi," kata Willy, Rabu (19/3/2025).

1. Terdapat 5.196 warga binaan korupsi

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons #KaburAjaDulu yang viral di media sosial. (IDN Times/Amir Faisol)

Willy menambahkan kenyataan saat ini warga binaan kasus koruptor menempati posisi kedua tertinggi jumlah napi pidana khusus yang menempati berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dia mengungkapkan, terdapat 5.196 warga binaan kasus korupsi di seluruh Indonesia saat ini. Jumlah ini jauh lebih kecil daripada jumah warga binaan kasus pembunuhan yang 5.266. Bahkan jauh sangat kecil ketimbang kombinasi warga binaan kasus yang berjumlah 122.186.

Berdasarkan data-data yang ada, warga binaan yang divonis hukuman mati atau seumur hidup karena hanya ada lima orang, pembunuhan 486, sementara narkotika ada lebih dari 1.100.

"Apa yang disampaikan pak Presiden adalah bagaimana pengelolaan lembaga pemasyarakatan bisa manusiawi, termasuk terhadap napi koruptor dan warga binaan lainnya. Di Kanwil Aceh misalnya bisa saja ditambah pembangunan lapas baru di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada, di Sumut bisa dipilih dari 229 pulau. Untuk Jawa misalnya bisa dibangun di pulau-pulau di Lampung, atau NTB, dan lainnya," katanya.

2. Pembinaan napi sangat penting

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. (IDN Times/Amir Faisol)

Legislator Dapil Jatim XI ini menekankan pentingnya prinsip pemasyarakatan dalam penanganan warga binaan, termasuk bagi para koruptor, dan dapat memperbaiki perilaku kriminal untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

Menurut dia, mengucilkan para koruptor ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan fisik namun demikian hal ini harus diiringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.

"Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya, sangat penting sehingga mereka siap kembali ke masyarakat saat hukumannya telah selesai dijalani. Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan," kata Willy.

3. Minta kementerian teknis segera menindaklanjuti

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya sebut partainya akan mengambil langkah belakangan untuk Pilkada DKI 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Terakhir, Willy meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif menindaklanjuti usulan yang disampaikan presiden. 

"Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden, maka semestinya kementerian teknis juga, bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya," kata dia.

Editorial Team