Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kawasan IKN menjadi magnet wisata baru di Kalimantan Timur. (Dok. Humas OIKN)
Kawasan IKN menjadi magnet wisata baru di Kalimantan Timur. (Dok. Humas OIKN)

Intinya sih...

  • NasDem mengusulkan IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur

  • Usulan NasDem dibicarakan dengan partai lain, termasuk soal pemindahan lembaga ke IKN

  • Beberapa kementerian sudah siap pindah ke IKN, termasuk Istana Wakil Presiden

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Saan Mustopa, mengusulkan agar pemerintahan Prabowo Subianto melakukan moratorium sementara pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Opsi itu dapat dipertimbangkan dengan melihat ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.

Selain itu, untuk mencegah gedung-gedung di IKN tidak terpakai, NasDem mengusulkan agar IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. "Kemudian pemerintah menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Saan di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menyebut pada tahap I pembangunan IKN periode 2020-2024, pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp89 triliun dari APBN. Dana tersebut, kata Saan, digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif.

Sementara, dana yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN mencapai Rp58,41 triliun. "Sedangkan, tahap 2 pembangunan IKN pada periode 2025-2028 membutuhkan biaya Rp48,8 triliun," katanya.

Namun, hingga kini nasib pemindahan ibu kota di bawah pemerintahan Prabowo tidak jelas. NasDem pun mengingatkan infrastruktur yang telah dibangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran.

1. NasDem turut bicarakan usulan soal IKN ke partai-partai lain

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqizamy Karsayuda ketika memimpin rapat kerja dengan komisi II DPR. (Dokumentasi DPR RI)

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan NasDem terkait IKN turut dibicarakan dengan partai-partai lain. Apalagi momen pertengahan tahun ini mulai masuk ke siklus anggaran RAPBN 2026.

Otorita IKN sendiri diketahui mengajukan tambahan anggaran Rp21,18 triliun. Sedangkan, di sisi lain belum ada keputusan yang jelas, kata Rifqi, mengenai nasib IKN.

"Sikap politik hingga saat ini cenderung tidak diambil, mutasi ASN tidak dilakukan, kemudian kementerian mana yang harus berpindah tidak seger diputuskan, sehingga kami merasa tambahan uang Rp21 triliun tentu bisa lebih bermanfaat untuk kepentingan program strategis pemerintah yang lain," ujar Rifqi di NasDem Tower.

Ia menambahkan bila opsi moratorium pembangunan IKN akhirnya dipilih pemerintahan Prabowo, maka bangunan yang sudah menelan anggaran ratusan triliun dikhawatirkan bakal mubazair.

"Maka usulan dari Partai NasDem yakni aset-aset itu diserahkan ke Pemprov Kalimantan Timur sembari kami menetapkan IKN menjadi ibu kota Kaltim," tutur dia.

2. NasDem usulkan wapres ikut mulai pindah ke IKN besok

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di Pollung, Kabupaten Humbahas, Jumat (16/5/2025). (Dok: Diskominfo Sumut)

Menurut NasDem, keputusan harus diambil oleh pemerintahan Prabowo terkait IKN. Bila akhirnya pemindahan ibu kota tetap berlanjut, maka kata Rifqi, sejumlah lembaga bisa mulai pindah secara bertahap. Termasuk kantor wakil presiden.

Rifqi bahkan menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah bisa berkantor di IKN pada Sabtu esok. Apalagi infrastruktur pendukung di IKN sudah rampung, termasuk rumah dinas jabatan.

"Karena itu, kalau melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun, pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan didahului oleh wapres. Dengan jumlah dukungan ASN lebih kurang 15 ribu, usul dan pandangan dari Partai NasDem agar kemenko serta kementerian teknis yang disebutkan, bisa berkantor dengan baik serta layak," ujar politisi dari NasDem itu.

Ia menambahkan, tanpa adanya keppres pemindahan ibu kota yang diteken oleh Prabowo, maka Ibu Kota Indonesia hingga hari ini masih berlokasi di Jakarta. Itu sebabnya bila pemerintah masih ingin menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, maka Keppresnya, kata Rifqi, harus segera diteken oleh Prabowo.

3. Deretan kementerian yang dinilai sudah siap pindah ke IKN

Wapres Gibran Rakabuming Raka ikut salatkan jenazah Titiek Puspa di Masjid An-Nur Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan (Dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Di dalam forum itu, Saan Mustopa juga menyebut sejumlah kementerian yang sudah siap untuk berkantor dari IKN. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan hingga Istana Wakil Presiden.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan kementerian atau lembaga prioritas menyelenggarakan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun, misalnya Kemenko Polkam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, hingga Bappenas. Mereka dapat menjadi pionir pemindahan," kata Saan.

Ia menambahkan, dengan Wapres Gibran berkantor di IKN maka pembangunan wilayah Indonesia bagian timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat. Sehingga pemerataan pembangunan di wilayah timur Indonesia dapat dipercepat.

Editorial Team