ilustrasi capres dan cawapres (IDN Times/Aditya Pratama)
Lebih lanjut, Efriza menjelaskan sebenarnya usia minimal capres 40 tahun sebagaimana yang diatur saat ini sudah ideal. Dia menilai usia tersebut secara psikologis sudah siap.
Dia juga membandingkan dengan anggota DPR RI yang berasal dari kalangan anak muda. Belakangan ini tak jarang di antara mereka yang justru tidak tampak mencolok, bahkan kerjanya dipertanyakan.
"Kita jangan lupakan juga, kalau di usia muda yang dikhawatirkan adalah pematangan terlalu dini yang dipaksakan karena identitas dari keluarga, kita tidak bisa politik keluarga kan. Banyak caleg muda yang terpilih di DPR, usianya usia muda, tapi hasilnya mana, tidak ada suaranya mereka," imbuh Efriza.
Sebagaimana diketahui, Politikus NasDem Hillary Brigitta Lasut sempat mengusulkan agar syarat minimal usia capres diturunkan menjadi 21 tahun. Dia menilai banyak sosok di atas 40 tahun yang tidak memiliki pengalaman tapi maju sebagai capres.
"Ada orang usai 40 tahun belum pernah ada pengalaman kerja dari manapun, baru turun dari gunung lalu nyapres, mungkin dia karena keturunan dari mana dia bisa jadi presiden. Tapi ada orang usia 21 tahun, 22 tahun tapi pengalaman kerja, organisasi, mungkin dia dulu mimpin mahasiswa jadi ketua BEM, penggerak reformasi," kata Hillary Brigitta, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (01/10).