Jakarta, IDN Times - Kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dalam menangani kasus Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku diragukan. KPK, di bawah kepemimpinan Firli, dituding tidak sungguh-sungguh dalam mengerahkan kekuatan untuk mengungkap kedua kasus tersebut.
Harun merupakan DPO kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Sementara Nurhadi, eks Sekjen Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Nurhadi juga telah berstatus DPO alias buron.
"Saya pesimis, karena menu 'nasi goreng' yang disusun, yang dimasak pimpinan KPK, saya tidak melihat ada bumbu atau hidangan yang menunjukkan kekuatan untuk mengatasi situasi ini," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).