Jakarta, IDN Times - Nasib orang memang tidak ada yang tahu. Bisa kadang di atas, namun bisa juga ada di bawah.
Imam Nahrawi pernah dipuji sebagai pihak yang sukses menyelenggarakan Asian Games pada 2018 lalu. Bahkan, di bawah kepemimpinannya, Indonesia berhasil menembus peringkat lima besar di posisi keempat dengan memboyong total 98 medali, terdiri dari 31 medali emas, 24 medali perak, dan 43 medali perunggu.
Namun, pada Rabu (18/9), kariernya nyaris habis. Di penghujung jabatannya sebagai Menpora, Imam diumumkan sebagai tersangka penerima suap dari proposal KONI. Nama Imam sesungguhnya sudah lama diprediksi akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, lantaran di persidangan ia sudah disebut oleh pihak lain menerima duit senilai Rp26,5 miliar.
Duit itu diterima dengan rincian pada rentang periode 2014-2018, Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendapat duit senilai Rp14,7 miliar. Namun, duit tidak langsung diterima oleh Imam, melainkan dipegang oleh asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Kedua, pada periode 2016-2018, Imam juga meminta uang dengan total Rp11,8 miliar.
"Total uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. Penerimaan itu terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada sore ini di gedung Merah Putih.
Lalu, bagaimana perjalanan karier Imam sebelum ia akhirnya menjadi Menpora?