Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Administrasi dan manajemen jauh dari aspek HAM

  • Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, kasus keracunan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak masuk dalam pelanggaran HAM bagi korbannya. Hal ini dijelaskan Natalius jika dilihat dari unsur pelanggaran HAM, salah satunya adalah soal kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

"Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah," ujar dia, dikutip Kamis (2/10/2025).

1. Sebut administrasi dan manajemen jauh dari aspek hak asasi manusia

Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kondisi itu, kata dia, bisa saja terjadi karena human error, kesalahan masak atau penyimpanan yang kurang baik. Hal itu masuk dalam fungsi administrasi dan manajemen. Keduanya, kata dia, jauh dari aspek HAM.

"Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia," ujar dia.

2. Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana

SPPG menyiapkan paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia mengatakan, administrasi dan manajemen dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan.

"Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana," kata dia.

Kriteria HAM, kata dia, harus by design, by omission atau by commission.

"Ini kan 0,0017 persen ini menurut saya memang ada, ada satu-dua (keracunan)," kata dia.

3. Natalius Pigai percaya 99,99 persen program MBG berhasil

Sejumlah menteri usai Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kemenkes, Kamis (2/10/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Dia mengatakan, program MBG sudah termasuk berhasil, meski baru seumur jagung dan ada kasus keracunan. Dia yakin, tingkat penyimpangan program itu hanya 0,0017 persen. Meski demikian, tak dijelaskan Pigai secara detail persentase itu dihitung berdasarkan apa.

"Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini," kata dia.

Editorial Team