Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, kasus keracunan di program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak masuk dalam pelanggaran HAM bagi korbannya. Hal ini dijelaskan Natalius jika dilihat dari unsur pelanggaran HAM, salah satunya adalah soal kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.
"Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah," ujar dia, dikutip Kamis (2/10/2025).