Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan, survei merupakan alat pelindung kejahatan. Menurut dia, di negara ini survei tidak bisa dijadikan patokan dan tidak mencerminkan objektivitas kinerja.
Dia pun menyarankan agar survei tidak dijadikan patokan. Hal ini disampaikan Pigai/ dalam paparannya di acara Hari Bhakti Kementerian Hak Asasi Manusia ke-1 dan Kick Off Menuju Hari HAM Sedunia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
"Survei itu alat justifikasi kejahatan. Survei itu alat payung kejahatan. Pelindung kejahatan. Pembenaran kejahatan kriminal," kata dia kepada jurnalis di Kantor Kemen HAM, Selasa (21/10/2025).