Bogor, IDN Times - Menjelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Bogor gencar mengingatkan kepada tempat hiburan malam tidak beroperasi sementara untuk menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengingatkan kepada tempat-tempat yang dilarang beroperasi pada bulan Ramadan, karena Pemerintah akan memberikan sanksi yang tegas.
“Nanti kita akan keluarkan surat edaran terkait operasional khususnya tempat-tempat yang tidak diperbolehkan beroperasi pada bulan Ramadhan,” kata Agus Ridho kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).