Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta (Dok. pks.id)
Pada Sepetember lalu, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, juga mengingatkan pemerintah untuk bersikap transparan dalam perundingan. Sebab, ini merupakan isu yang sensitif karena menyangkut kedaulatan negara.
Pernyataan itu disampaikan usai Indonesia-Vietnam merampungkan perundingan ke-14 yang digelar pada 14-16 Juli. Setelah perundingan itu, beredar kabar bahwa Indonesia memberikan konsesi besar untuk Vietnam.
"Tahu-tahu ada kabar Indonesia akan berikan konsesi buat Vietnam dan garis batas proposal Indonesia turun ke selatan hampir 65 persen dari total area yang diklaim unilateral kedua negara. Secara sepintas ini pastinya kerugian bagi kita," kata Sukamta.
"Tentu kita tidak ingin kejadian lepasnya Sipadan-Ligitan terulang kembali," tambah politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahterai (PKS) itu.
Sukamta juga menilai bahwa klaim Indonesia atas batas wilayahnya sudah benar, karena menggunakan metode penarikan garis pangkal lurus yang sesuai dengan Pasal 47 Konvensi Hukum Laut (KHL) 1982. Dengan demikian, posisi proposal yang dimajukan Indonesia sudah kuat secara hukum.
"Saya berharap pemerintah jangan berikan konsensi kepada Vietnam yang merugikan nelayan dan kedaulatan Indonesia,” harapnya.