Jakarta, IDN Times - Nasib tragis berturut-turut dialami oleh kru asal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok. Dua kru bernama Eko Suyanto dan Hamdani terdampar di Pakistan usai dipindahkan oleh kapten kapal di Perairan Somalia.
Eko dan Hamdani bekerja untuk kapal penangkap ikan FV Jin Shung. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri, diketahui kapal itu milik perusahan Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha pada Sabtu (23/5) mengatakan laporan mengenai kedua ABK diterima oleh Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada (14/5) lalu. Tetapi, petugas KJRI Karachi baru menemukan mereka di Kapal Chad 3 milik Pakistan pada (22/5).
"KJRI akhirnya berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival, mengingat Pakistan masih dalam status lockdown," ungkap Judha melalui keterangan tertulis.
Keduanya perlu dibawa ke darat karena berdasarkan pemeriksaan dokter di atas kapal, mereka harus segera dilarikan ke rumah sakit. Tetapi, sayang, nyawa Eko tidak bisa diselamatkan. Ia meninggal di RS Zaenuddin Karachi pada (22/5) sekitar pukul 22:00.
Lalu, apa langkah Pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan Hamdani ke Tanah Air?