Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengancam akan melaporkan kasus pencatutan namanya dalam surat meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon.
Dalam surat yang sempat viral tersebut, Ngabalin disebut-sebut meminta sumbangan dana Rp800 juta.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ngabalin dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).