Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan pernyataan mantan Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR), Amien Rais, yang sebut ada upaya menambah masa jabatan presiden hingga tiga periode hanya ilusi belaka. Sebab, tuduhan itu dibantah langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sampai dua kali.
"Tanggapan ini bukan kali pertama, tapi sudah yang kedua kali sejak wacana serupa muncul. Itu berarti, presiden pada prinsipnya tegak lurus pada ketentuan dan ketetapan konstitusi UUD 1945 pada pasal 7 terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden untuk dipilih pada satu periode lagi. Pernyataan yang menghabiskan waktu kita ini, sudah selesai. Artinya, pernyataan Pak Amien Rais ini halusinasi dan layaknya ahli nujum yang malah membenturkan pemerintah dengan rakyat," ujar Ali ketika berbicara di Kompas TV pada Selasa (16/3/2021).
Pria yang dulu sempat mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2014 lalu itu menyebut bukan kali ini saja Jokowi membantah ingin amandemen periode masa jabatan presiden. Pada 2 Desember 2019 lalu, kata Ali, saat berbincang dengan media, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah membantahnya.
Saat itu, Jokowi mengaku khawatir wacana amandemen UUD 1945 yang berlangsung di MPR akan melebar ke mana-mana. Kekhawatiran itu terbukti, karena tak lama kemudian muncul isu agar presiden dipilih kembali oleh MPR. Ada yang mewacanakan agar presiden dipilih sekali untuk masa periode delapan tahun hingga presiden menjabat sebanyak tiga periode. Masing-masing periode selama lima tahun.
"Presiden memilih meluangkan waktu untuk membantah karena di ruang publik sudah berseliweran lah (pernyataan Amien Rais) sehingga ruang publik jadi kotor. Sehingga, sekarang jadi clean dan clear," tutur Ngabalin.
Tetapi, benar kah pernyataan Jokowi menutup total peluang wacana perpanjangan masa kepemimpinan presiden?