Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah antikritik usai melaporkan aksi menembak laser ke Gedung Merah Putih KPK oleh Greenpeace Indonesia ke pihak kepolisian. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sangat menghormati kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat sebagaimana dijamin undang-undang.
"Gagasan, informasi, kritik, dan masukan yang disampaikan dengan cara-cara simbolik kami maknai sebagai seni kebebasan berpendapat dan KPK sangat memahami dan menghormati hal tersebut. Tetapi, kami berharap bahwa cara-cara yang dilakukan tetap mengedepankan dan berpedoman pada aturan yang ada," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
"Menembakkan laser ke gedung KPK yang saat itu dilakukan di malam hari dan kami menduga kegiatan dilakukan tanpa ada izin dari yang berwenang, bagi kami ini tidak seperti aksi biasanya dan sangat tidak normal," tambahnya.