Ngeri! Puluhan Remaja di Bekasi Ditangkap, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Jakarta, IDN Times - Maraknya aksi tawuran remaja di Kota Bekasi membuat Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli malam. Dari hasil patroli malam yang dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) dan Minggu (13/3/2022), polisi berhasil mengamankan 43 remaja di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pada Sabtu lalu pihaknya berhasil mengamankan 29 orang remaja dan pada Minggu polisi mengamankan 14 orang remaja.
"Total kemarin, hari Sabtu malam Minggu kita mengamankan di wilayah Kaliabang Bungur, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, sebanyak 29 orang. Sedangkan (tadi malam) untuk wilayah ganda Agung perbatasan Bekasi Timur dengan wilayah Tambun, kita mengamankan 14 orang," kata Hengki kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
1. Sebanyak 34 remaja dipulangkan, 9 orang lainnya diproses hukum karena bawa senjata tajam
Hengki menjelaskan, dari 43 remaja yang terjaring pada saat patroli rutin, 34 remaja di antaranya dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Dari total tersebut ada 34 orang kita kembalikan ke orang tuanya, karena coba-coba ikut aksi tawuran," jelas Hengki.
Sementara, Polres Metro Bekasi Kota juga akan memproses sembilan orang remaja yang kedapatan memiliki senjata tajam saat diamankan. Hengki menjelaskan para remaja yang membawa senjata tajam akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
"9 orang dilakukan proses hukum karena membawa senjata tajam," jelas Hengki.
2. Lima orang remaja perempuan juga ikut terjaring
Patroli gabungan Polres Metro Bekasi Kota dengan tim Jatanras Polda Metro Jaya juga mengamankan lima orang remaja perempuan. Hengki mengatakan para remaja yang ingin ikut aksi tawuran hanya untuk menunjukkan eksistensi semata.
"Ada 5 orang (prempuan). Peran meraka tentunya, selain menunjukkan eksistensi ada hal-hal mereka pikirkan lebih lanjut," kata Hengki.
3. Orang tua harus memantau kegiatan anaknya
Kombes Hengki juga meminta kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya yang masih berusia remaja terutama di jam-jam yang rawan tindak kejahatan yaitu pada malam hari.
"Kita imbau kepada orang tuanya agar lebih mengawasi anak-anaknya saat malam hari," ujar Hengki.
Dia juga mengatakan akan menindak tegas kepada remaja yang kembali berniat untuk melakukan aksi tawuran. Jika ditemukan barang bukti yang melanggar hukum, Hengki tidak segan untuk memproses dengan pasal yang berlaku.
"Kalau mereka mengulangi kembali, kita akan tindak tegas yang melanggar undang-undang. Kita sudah memiliki data mereka, bagaimana fungsi pengawasan orang tuanya. Kita akan melakukan sanksi moral, dengan kembali memanggil orang tuanya," tegasnya.
Penulis: Imam Faishal (Kontributor Bekasi)