Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab kembali menjalani sidang dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada masa pandemik COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, Rizieq bertanya kepada para saksi mengenai pengetahuan mereka soal Pondok Pesantren Markaz Syariah miliknya.

"Ada yang pernah ke pesantren saya?" tanya Rizieq yang langsung dijawab tak tahu oleh para saksi.

1. Ada monyet hingga harimau di dekat pesantren Rizieq

Default Image IDN

Kemudian, Rizieq mengatakan bahwa untuk masuk ke dalam pesantrennya tak mudah karena harus melewati sejumlah pos penjagaan melewati hutan. Menurutnya, keberadaan pos penjagaan itu penting bagi keamanan para tamu yang hendak datang ke pesantrennya.

"Karena hutannya itu hutan rawan, masih ada harimau, ada monyet, binatang buas," jelas Rizieq di persidangan, Senin (19/4/2021).

2. Rizieq sebut Markaz Syariah di gunung dan jauh dari masyarakat

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Selain itu, Rizieq kembali bertanya kepada para saksi soal pengetahuan mereka mengenai lokasi Markaz Syariah miliknya. Rizieq bertanya, apakah pesantren miliknya dekat atau tidak dengan masyarakat.

Mendengar pertanyaan itu, para saksi menjawab lokasi pesantren itu terpisah. Rizieq pun menjelaskan, lokasi pondok pesantrennya berada di gunung dan jauh dari masyarakat.

3. Rizieq sebut Markaz Syariah lockdown selama pandemik COVID-19

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pendiri Front Pembela Islam itu juga mengatakan bahwa pesantren miliknya juga mengikuti aturan Bupati Bogor pada masa pandemik COVID-19. Aturan tersebut melarang pesantren menerima kunjungan tamu dari luar.

"Anda lihat sendiri, pesantren lockdown warga tidak boleh masuk kecuali warga Markaz Syariah," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar