Jakarta, IDN Times - Setelah pemberitaan mengenai dirinya dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar luas di media pada hari ini, Nico Siahaan memberikan klarifikasinya. Mantan presenter kuis itu menegaskan ia tidak terkait sama sekali dengan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Bupati non aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Sunjaya ditangkap oleh lembaga antirasuah pada (25/10) lalu karena diduga kuat telah melakukan jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Ketika terjaring dalam operasi senyap, penyidik KPK menemukan uang tunai Rp100 juta. Sunjaya pun kini sudah ditahan oleh KPK dan kasusnya akan disidangkan.
Menurut Nico, Sunjaya memang memberikan bantuan pada acara kepemudaan senilai Rp250 juta. Bantuan itu diberikan di rapat terbuka bersama panitia acara kepemudaan. Namun, ia mengaku tidak tahu kalau uang itu bersumber dari fee proyek di Kabupaten Cirebon.
"Kalau kami tahu itu dana fee proyek, pastinya tidak akan kami terima. Saat kami tahu SUN (Sunjaya) bermasalah, dana tersebut tidak kami pakai," kata Nico melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/11).
Lalu, apakah itu berarti PDI Perjuangan tetap menggunakan dana tersebut untuk kegiatan Sumpah Pemuda di JI Expo, Kemayoran?