Tampilan data warga di website yang mencatut dukungan untuk pasangan Dharma-Kun. (Dok. Istimewa)
Sementara, KPU DKI Jakarta mengatakan, munculnya data warga yang diklaim dukung Dharma Pengorekun-Kun Wardhana disebabkan data yang tercampur.
Fonemona tersebut mendadak heboh setelah banyak warga DKI Jakarta melakukan mengecek apakah NIK KTP mereka digunakan untuk mendukung kandidat jalur independen. Pengecekan tersebut, bisa dilakukan melalui situs resmi milik KPU, infopemilu.kpu.go.id.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya berdalih, data hasil verifikasi administrasi yang lolos masih tercampur dengan data hasil verifikasi faktual.
Padahal seharusnya, apabila dalam verifikasi faktual ditemukan NIK KTP tersebut dicatut atau tidak menyatakan dukungan terhadap kandidat independen, maka dinyatakan data itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dihapus oleh KPU.
"Iya, kemarin masih tercampur," saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Dody menyebut, KPU telah meminta KPU pusat untuk memperbaiki data di situs Info Pemilu.
"Kami sudah berikan masukan ke KPU pusat agar disesuaikan data yang muncul di Info Pemilu. Tulis harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," ujarnya.