Jakarta, IDN Times - Pemerintah mencatat keberhasilan besar dalam menekan praktik judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dan jumlah pemain judi online menurun pada 2025.
Sejak awal 2025 hingga kuartal III, nilai perputaran dana judi online tercatat sebesar Rp155 triliun, turun 57 persen dibandingkan tahun 2024. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai, penurunan tersebut mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi praktik judi online.
“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan dari jeratan judi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
