Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan merintangi penangkapan Setya Novanto, Fredrich Yunadi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (8/6). Agenda hari ini, Fredrich akan membacakan surat pembelaannya yang fenomenal tersebut.
Mengapa fenomenal? Karena ia sengaja menulis surat pembelaannya itu setebal 1.000 halaman dengan tulis tangan. Bagaimana perkembangan surat pembelaan tersebut? Surat pembelaan ini penting, karena dalam sidang pada pekan lalu, Fredrich dituntut hukuman maksimal yakni 12 tahun.