Surabaya, IDN Times- Tepat dua tahun lalu, 11 April 2017, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, harus kehilangan mata kirinya akibat serangan air keras oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Perkembangan kasus berjalan sangat lambat, atau bahkan tidak mengalami kemajuan. Sekalipun sketsa terduga pelaku sudah disebar, ribuan laporan masyarakat telah diterima, ratusan penyidik telah dikerahkan, polisi seakan tak berdaya mengungkap dalang tindakan tak bermoral tersebut.
Menariknya, Novel kerap menyampaikan bahwa otak intelektual aksi penganiayaan tersebut adalah pemilik bintang di kepolisian alias jenderal. Akibat ragu dengan kredibilitas polisi, dia hanya mau memberikan bukti petunjuknya selama Presiden Joko “Jokowi” Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).