Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan syarat khusus apabila tim gabungan bentukan Polri ingin meminta keterangan dari dia. Syarat yang ia tentukan yakni Polri juga harus bersedia mengungkap kasus teror yang pernah menimpa pegawai KPK lainnya.
Data dari Wadah Pegawai, serikat pekerja yang menaungi pekerja di lembaga antirasuah, menunjukkan ada sekitar 9 teror yang sebelumnya pernah terjadi. Semua teror itu sudah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini belum ada satu pelaku pun yang tertangkap.
"Saya memiliki syarat-syarat sebelum dimintai keterangan oleh tim bentukan Polri. Saya ingin tim ini berkomitmen untuk membuka semua serangan yang menimpa pegawai KPK sebelumnya," ujar Novel usai menemui koalisi masyarakat sipil yang datang ke gedung KPK pada Selasa (15/1).
Sebelumnya, mantan Kasatreskrim di Polres Bengkulu itu menyebut ia tidak ingin publik hanya fokus kepada teror yang menimpanya. Sebab, selain Novel, ada beberapa kejadian serupa yang menimpa pegawai KPK lainnya.
Lalu, apa tanggapan Novel soal tim bentukan Polri itu?