Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan syarat khusus apabila tim gabungan bentukan Polri ingin meminta keterangan dari dia. Syarat yang ia tentukan yakni Polri juga harus bersedia mengungkap kasus teror yang pernah menimpa pegawai KPK lainnya. 

Data dari Wadah Pegawai, serikat pekerja yang menaungi pekerja di lembaga antirasuah, menunjukkan ada sekitar 9 teror yang sebelumnya pernah terjadi. Semua teror itu sudah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini belum ada satu pelaku pun yang tertangkap. 

"Saya memiliki syarat-syarat sebelum dimintai keterangan oleh tim bentukan Polri. Saya ingin tim ini berkomitmen untuk membuka semua serangan yang menimpa pegawai KPK sebelumnya," ujar Novel usai menemui koalisi masyarakat sipil yang datang ke gedung KPK pada Selasa (15/1). 

Sebelumnya, mantan Kasatreskrim di Polres Bengkulu itu menyebut ia tidak ingin publik hanya fokus kepada teror yang menimpanya. Sebab, selain Novel, ada beberapa kejadian serupa yang menimpa pegawai KPK lainnya. 

Lalu, apa tanggapan Novel soal tim bentukan Polri itu?

1. Novel meragukan efektivitas tim bentukan Polri

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Sejak awal Novel sudah meragukan efektivitas tim yang dibentuk oleh Polri. Tim itu terdiri dari 65 personel, di mana 53 di antaranya merupakan personel polisi. Tujuh orang merupakan warga sipil dan lima orang adalah pegawai KPK. 

"Yang kami untuk dibentuk adalah TGPF (tim gabungan pencari fakta) dan bukan tim penyelidik, penyidik dari Polri. Bedanya apa dengan tim sebelumnya yang sudah pernah dibentuk Polda Metro Jaya?," tanya Novel kepada media pada Selasa (15/1). 

Apalagi ada beberapa personel polisi yang sebelumnya ikut di dalam tim bentukan Polda Metro Jaya, kemudian dimasukan ke dalam tim gabungan Polri. Salah satunya adalah  Brigjen (Pol) Nico Afinta yang dulu merupakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sehingga, hal tersebut membuat Novel semakin tidak yakin kasusnya bisa diungkap. 

Selain itu, Novel juga merasakan beban untuk membuktikan pelakunya justru ada di pundaknya. Hal itu gara-gara, Polri seolah menggantungkan keterangan dari dia untuk mengungkap baik pelaku lapangan atau aktor intelektual teror terhadap dirinya. 

"Jangan lah beretorika. Sejak kapan ada investigasi penyidikan penyerangan, tetapi beban pembuktiannya justru dibebankan ke korban," kata dia lagi. 

2. Novel menyayangkan teror yang menimpa pegawai KPK malah dianggap sepele oleh pejabat di lingkaran Istana

Editorial Team

Tonton lebih seru di