Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan (IDN Times/Ashari Arief)
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa penonaktifan dirinya dan 74 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah hal yang sangat keliru dan bermasalah karena dirasa digunakan untuk menyingkirkan dirinya dan pegawai lainnya.
"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Dia mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 terkait penonaktifannya akibat tak lulus TWK. SK itu diteken Firli Bahuri pada 7 Mei 20221.
"Berkaitan dengan pernyataan pimpinan KPK yang mengatakan bahwa ada 75 pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tentu kita perlu tahu apa itu TWK dan apa yang menjadi ukuran lulus atau tidak lulusnya?" kata Novel.