Jakarta, IDN Times - Kesedihan yang mendalam kini dirasakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Akibat teror penyiraman air keras yang dialaminya tiga tahun lalu, Novel dipastikan kehilangan salah satu indera penglihatannya. Berdasarkan pemeriksaan terakhir di Singapura, dokter tak bisa menyelamatkan mata kirinya yang terpapar lebih banyak air keras.
Kepastian itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian yang dihubungi melalui telepon pada Kamis malam (6/2).
"Saya juga baru tahu tadi, karena kan gak lama ini Novel baru pulang dari Singapura untuk menjalani pengobatan. Novel cerita ia tidak bisa ikut rekonstruksi kasusnya pada hari Jumat karena baru dapat diagnosa dari dokter bahwa mata kirinya gak lagi bisa berfungsi dan harus diangkat," ungkap Saor semalam.
Novel memang sudah memprediksi mata sebelah kirinya tidak akan sembuh. Namun, ia tak menyangka harus kehilangan salah satu indera penglihatannya.
Saor mengaku belum mendapatkan informasi kapan Novel akan menjalani operasi untuk pengangkatan mata kirinya tersebut. Lalu, bagaimana dengan kelanjutan perkaranya yang sudah ditemukan dua pelaku lapangan?