Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Novel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diguncang sejumlah skandal baik korupsi maupun asusila oleh pegawainya sendiri. Eks Penyidik KPK Novel Baswedan menilai hal ini terjadi semenjak pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kondisi sekarang ini sudah kami prediksi sejak tahun 2019, yaitu ketika Indepedensi pegawai KPK dirusak dengan posisi sebagai ASN dan juga dengan dipilihkan para Pimpinan KPK yang bermasalah," ujar Novel, Rabu (28/6/21023).

1. Novel sebut Dewas KPK tidak menegakkan hukum dengan benar

Novel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Novel menyebut pimpinan KPK seolah berlomba-lomba membuat masalah baik etik maupun pidana. Hal ini diperparah dengan tidak benarnya penegakkan hukum yang dilakukan Dewan Pegawas KPK.

"Sehingga terkesan atau bisa dianggap Dewas membiarkan/menutupi perbuatan-perbuatan pelanggaran yang tentu merupakan pelanggaran terhadap Integritas," jelas Novel.

2. Novel sebut pegawai KPK tertular pimpinan

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Novel menilai kecenderungan pimpinan KPK melakukan pelanggaran 'menular' ke pegawai KPK. Menurut Novel Dewan Pengawas KPK seperti memberi kelonggaran untuk membuat pelanggaran.

"Akibatnya kita melihat kondisi sekarang ini sebagai akumulasi permasalahan tersebut," ujar Novel.

3. Novel Baswedan khawatir hal ini berdampak pada ekonomi nasional

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Novel khawatir apabila hal ini terus dibiarkan akan berpengaruh pada pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Apabila itu terjadi, indeks persepsi korupsi nasional juga akan terdampak.

"Hal tersebut akan berdampak pada ekonomi dan Investasi di Indonesia," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar