Jakarta, IDN Times - Aksi perang opini antara penyidik senior Novel Baswedan dengan Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala masih terus terjadi. Pada Selasa (11/12) kemarin, Novel kembali mengungkapkan rasa kesalnya karena Adrianus kembali menuding penyidik berusia 40 tahun itu tidak bersikap kooperatif dan belum pernah diperiksa oleh Polri.
Di sisi lain, Novel mengaku tidak heran dan sudah pernah mendengar pernyataan serupa dilontarkan oleh Adrianus. Bahkan, serangan itu disampaikan sebelum Ombudsman meminta keterangan kepada dirinya pada Mei lalu. Permintaan keterangan dilakukan untuk melengkapi informasi soal adanya dugaan maladministrasi dalam pengusutan kasus teror air keras yang menimpa Novel.
"Saya juga mendengar dari Pak Adrianus Meliala bahwa saya tidak kooperatif. Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Adrianus ini. Mungkin yang dianggap kooperatif adalah pelaku barang kali, saya tidak tahu," ujar Novel kepada media pada Selasa kemarin.
Novel pun mengaku heran mengapa Adrianus kembali menyerangnya dengan pernyataan yang sama. Padahal, sebelum permintaan keterangan dilakukan pada Mei lalu, guru besar Universitas Indonesia itu sudah sempat meminta maaf ke dia.
"Saya sudah memaafkan (Adrianus), tapi perspektif saya bahwa Pak Adrianus memiliki conflict of interest belum berubah," kata dia lagi.
Lalu, apa harapan Novel kepada Ombudsman terkait pengungkapan kasusnya?