Jakarta, IDN Times - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tak habis pikir mengapa tuntutan terhadap dua orang yang didakwa telah menyiramnya dengan air keras, hanya satu tahun. Padahal, dua pelaku yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi tersebut secara terencana dan masih aktif bekerja sebagai personel Polri. Oleh sebab itu, tuntutan hukumannya seharusnya lebih berat dari satu tahun.
"Tetapi, saya tidak terkejut, karena sejak awal sudah melihat banyak proses yang janggal di sana. Jadi, hal yang selama ini saya duga memang terjadi benar," ungkap Novel ketika diwawancarai oleh stasiun berita tvOne pada Minggu malam (14/6).
Maka, ia kembali mempertanyakan keseriusan penegakan hukum yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, sejak awal proses hukum yang dilakukan jauh dari instruksi yang disampaikan oleh Jokowi pada 11 April 2017 lalu.
Tiga tahun lalu di Istana Kepresidenan, Jokowi mengatakan tindak penganiayaan yang dialami Novel adalah kriminal dan brutal.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk dicari siapa. Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab," ungkap Jokowi.
Tetapi, butuh waktu nyaris tiga tahun bagi Polri untuk bisa menangkap Rahmat dan Ronny yang notabene anggota kepolisian aktif. Novel kemudian mencuit di media sosial dan mengaitkan dengan video pernyataan Jokowi tersebut.
"Proses penegakan hukum hingga tuntutan satu tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang hendak bapak bangun? Atau ini ada rekayasa atau masalah di balik proses itu?" cuit Novel pada (13/6) lalu.
Lalu, yakinkah Novel bahwa majelis hakim akan memberikan vonis yang lebih berat terhadap dua pelaku?