Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, kena sentil anggota Komisi II DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/11/2025). Penyebabnya Nusron mengakui adanya kelalaian dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga bisa terbit sertifikat ganda dalam sengketa lahan antara Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Anggota Komisi II DPR yang menyentil Nusron, Muhammad Khozin mengaku heran karena Nusron mengakui adanya kelalaian pemerintah secara terbuka kepada publik.
"Yang jelas tidak elok kita mempertontonkan ke publik, ya, itu kita (negara) yang salah. Negara memang salah. Yang satu Pak JK punya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang terbit 1990, yang satu punya Hak Pengelolaan (HP). Apa pun itu bentuknya, publik tidak boleh dipertontonkan mengenai kelalaian negara mengenai kebijakan yang dibuat," ujar Khozin.
Meski begitu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tetap berprasangka baik, semua permasalahan menyangkut pertanahan sengaja disampaikan ke publik agar ke depan tak ada permasalahan serupa. Di sisi lain, isu menyangkut pertanahan tidak bisa hanya dituntaskan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) saja.
"Ada Undang-Undang Pertanian, Undang-Undang Kehutanan, hingga Undang-Undang BUMN," kata dia.
