Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi makam.(IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Bekasi, IDN Times - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengusulkan penambahan makam khusus untuk jenazah pasien COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi banyaknya korban meninggal akibat COVID-19.

"Penambahan ini untuk mengantisipasi lonjakan angka kematian akibat kasus COVID-19," kata Sekretaris Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, dikutip dari ANTARA pada Rabu (14/7/2021).

1. Dua TPU untuk jenazah COVID-19 nyaris penuh

Ilustrasi lahan pemakaman jenazah COVID-19 klaster unit Kristen hanya berjarak lima meter dari jalanan kendaraan ambulans berhenti. (IDN Times/Candra Irawan)

Chaidir mengungkapkan dua tempat permakaman umum (TPU) yang disediakan untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Bekasi kini nyaris penuh. Padahal luas kedua permakaman tersebut mencapai 56 hektare.

Dua TPU tersebut berada di Mangunjaya, Tambun Selatan, seluas 26 hektare dan permakaman di Pasirtanjung, Cikarang Pusat, dengan luas 30 hektare.

2. Diusulkan ditambah 30 hektare

Ilustrasi pemakaman salah satu pasien COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Disperkimtan, menurut dia, telah mengusulkan penambahan permakaman khusus untuk pasien COVID-19 di Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Di sana, tersedia lahan seluas 30 hektare.

"Jadi kami sudah mengantisipasi dengan mengusulkan satu TPU lagi di Kecamatan Cibitung karena melihat tren saat ini, jumlah warga yang meninggal akibat COVID-19 terus meningkat," katanya.

3. Kerahkan alat berat untuk bantu proses pemakaman

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)

Di sisi lain, Chaidir mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan alat berat untuk membantu proses pemakaman jenazah pasien COVID-19.

"Alat-alat berat ini untuk mempercepat pelayanan pemakaman warga yang meninggal terpapar COVID-19, dengan harapan tidak lagi ada antrean pemakaman," kata dia.

Chaidir juga memastikan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Bekasi menerapkan protokol kesehatan. Ia menegaskan tidak ada pungutan liar dalam proses pemakaman.

Editorial Team