Obat Kanker Dicoret dari Fornas, Ini Jawaban BPJS Kesehatan

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan menyangkal bahwa dua obat kanker, bevacizumab dan cetuximab, dikeluarkan dari formularium nasional (fornas). Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan hanya bevacizumab yang tak lagi ditanggung JKN.
"Bevacizumab sesuai Kepmenkes per 1 Maret dikeluarkan dari fornas, sehingga tentu tidak masuk dalam skema JKN. Jadi tidak benar dua obat itu dihapus semuanya," ujar Iqbal kepada IDN Times, Kamis (21/2).
1. BPJS Kesehatan hanya mematuhi regulasi
Iqbal juga menampik dugaan beberapa pihak terkait defisit program JKN jadi alasan dikeluarkannya obat kanker dari fornas. Namun, dia enggan menjelaskan alasan mendasar dikeluarkannya obat tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPKT). BPJS Kesehatan hanya mematuhi regulasi yang ada.
"Kalau cuma alasan defisit, kenapa harus obat kanker ini yang dikeluarkan?Secara biaya juga tidak signifikan," ujarnya.