Obati Trauma, Korban Pemerkosaan dan Penganiyaan Dapat Kejutan Ultah
Malang, IDN Times - Tim kuasa hukum korban pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Malang berupaya untuk terus memulihkan psikisnya. Salah satunya adalah dengan memberikan kejutan pada saat ulang tahun korban pada 24 November kemarin. Hari itu, korban tepat berusia 13 tahun dan tim kuasa hukum memberikan sedikit kejutan agar gadis tersebut bisa melupakan sejenak peristiwa memilukan yang menimpa dirinya.
1. Korban mulai bisa kembali ceria
Ketua tim kuasa hukum korban, Leo Angga Permana menyebut bahwa saat mendapat kejutan, korban terlihat sangat gembira. Bahkan wajahnya yang sebelumnya selalu masih dihantui trauma perlahan mulai bisa tersenyum. Hal itu menurutnya merupakan perkembangan yang sangat signifikan dari korban.
"Tentu kami senang melihat anak kami akhirnya bisa kembali tersenyum. Sekarang juga sudah lebih rileks dan tenang karena juga memang ada pendampingan dari Dinsos," paparnya Kamis (25/11/2021).
2. Masih tak berani bicara soal kasus
Leo sendiri mengakui bahwa ketika untuk saat ini masih tak terlalu berani berkomunikasi dengan korban tentang kasus yang menimpa dirinya. Menurut dia, ketika mendengar kata pelaku saja, senyum yang sebelumnya merekah pada bibir korban seketika langsung menghilang.
"Makanya kami juga terus mengupayakan agar video yang sebelumnya beredar bisa dihapus. Ketika muncul di media sosial, kami juga berupaya untuk komunikasi dengan pengunggah agar menurunkan video itu lantaran bisa mengganggu psikologis korban," tambahnya.
3. Tengah mempersiapkan diri untuk ujian
Sembari memulihkan kondisi psikis, lanjut Leo, korban juga tengah mempersiapkan diri untuk menjalani ujian. Sebagaimana diketahui, korban tercatat sebagai murid kelas VI di salah satu SD swasta di Kota Malang.
Tim kuasa hukum juga sudah mengomunikasikan dengan pihak sekolah agar korban bisa melakukan ujian secara daring. Lantaran secara kondisi korban masih belum siap bertemu dengan orang banyak dan terbaru korban juga mengeluhkan bahwa pandangan mata sebelah kirinya sedikit kabur.
"Alhamdulillah pihak sekolah bisa memahami hal tersebut bahwa untuk korban ujiannya bisa dilakukan di Safe house Dinsos Jatim," sambungnya.
4. Jamin keberlangsungan pendidikan korban
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana menambahkan bahwa pihaknya menjamin bahwa pendidikan korban. Termasuk juga untuk para pelaku tetap bisa melanjutkan pendidikan meski tengah menjalani proses hukum.
"Kalau untuk kasusnya karena sudah ditangani kepolisian, maka kami sifatnya hanya memantau saja," tandasnya.