Singapura, IDN Times- Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi soal tidak dilegalkannya ojek daring sebagai alat transportasi umum, CEO Grab Anthony Tan menjelaskan bahwa pihaknya justru akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia.
"Kami bekerja sangat dekat dengan pemerintah dan kami akan terus lebih dekat," kata Anthony Tan di Marina One Tower, Singapura, Selasa (10/7).
Lantas, apa saja pendekatan Grab kepada pemerintah di tengah polemik status ojek daring di Indonesia? Yuk cari tahu sikap dari pendiri Grab.