Ojol Mau Naik Tarif, Sudah Pantas?

JAKARTA, Indonesia—Persoalan ojek online (ojol) ibarat peribahasa ‘ada bukit di balik pendakian.’ Tuntas satu persoalan, muncul lagi persoalan lainnya. Belum lagi ada payung hukum resmi dikeluarkan untuk mengatur ojol, kini ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menuntut kenaikan standar tarif. Tak tanggung-tanggung, Garda menuntut kenaikan tarif hingga Rp 4,000 per kilometer.
Tuntutan pengemudi ojol itu muncul di tengah menurunnya kualitas pelayanan yang diberikan. Menurut penuturan sejumlah konsumen yang dikonfirmasi Rappler, layanan ojol kerap bermasalah. Selain aplikasi sering eror, banyak pengemudi juga kurang beretika dalam berkendara.
Tiga tuntutan ojol
Setidaknya ada tiga hal yang dituntut Garda Indonesia dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin, 23 April 2018. Pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.
Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp 3,000 sampai Rp 4,000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif untuk penumpang tetap murah dan terjangkau. Terakhir, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.
Ketiga tuntutan itu telah disampaikan Garda kepada perwakilan DPR. Saat berbincang dengan Rappler di kawasan Senen, Usep, salah seorang pengemudi Grab Bike, tarif bawah senilai Rp 1,600 per kilometer terlalu kecil. Di sisi lain, mereka juga harus mengejar performa sehingga sulit untuk menolak penumpang.
“Jadi, mau enggak mau yang deket juga kita ambil. Kalau enggak performa bisa jelek. Sekarang sih masih nunggu dari DPR. Denger-denger sih belum ada rencana demo lagi. Mudah-mudahan sih bisa Rp 3,000 tarif bawahnya. Segitu cukup,” ujar dia.
Pada 27 Maret lalu, gabungan pengemudi ojol juga sempat berunjuk rasa di depan Istana Negara. Ketika itu, Presiden Jokowi sempat menemui lima perwakilan pengunjuk rasa didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Intinya mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, yang perang tarif antara aplikator. Sehingga, tadi saya perintahkan kepada Menhub, Menkominfo, untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator," jelas Jokowi seperti dikutip Antara.
Di sisi lain, CEO GoJek Nadiem Makarim tak mau berkomentar soal tuntutan anak buahnya dalam sejumlah aksi unjuk rasa. Namun demikian, Nadiem pernah menyebut, gaji pengemudi GoJek rata-rata mencapai Rp 4 juta atau di atas upah minimum regional (UMR) Jakarta pada 2018 yang hanya Rp 3,6 juta.
“Artinya, (pengemudi) yang geber (bekerja) 12 jam atau 10-12 jam per hari bisa hasilkan Rp 6-8 juta tiap bulan," kata Nadiem, di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2017.