Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua orang pengemudi ojek online berbincang di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (17/2/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Asosiasi ojek online (OJOL) Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak wacana Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di 25 ruas jalan pada 2023.

Pasalnya, ERP ini tidak hanya dibebankan pada pengguna roda empat atau mobil, namun juga roda dua atau sepeda motor termasuk ojek online (ojol).

"Kami sebagai asosiasi ojek daring Garda menolak, apabila ojol daring dikenakan biaya apabila melintas di ruas jalan berbayar," tegas Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi IDN Times, Kamis (19/1/2023).

1. Ojol sudah menjadi alat transportasi umum

Pengemudi ojek online membawa penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Igun mengatakan ojek online atau daring sudah menjadi alat transportasi masyarakat termasuk DKI Jakarta.

"Walaupun kendaraannya belum berplat kuning, tapi sudah menjadi alat transportasi umum bagi masyarakat dan pengiriman barang," terangnya.

2. ERP diterapkan akan timbulkan polemik di Ojol

Editorial Team

Tonton lebih seru di