Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan membebastugaskan aparat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta termasuk oknum Dinas Perhubungan, yang terlibat praktik parkir liar.
Tidak hanya itu, Pramono juga tidak mentolerir oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan pada pedagang.
"Jadi begini, kalau memang ada pungutan liar yang dilakukan oleh siapa pun, apakah itu Satpol PP atau siapa pun, selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kita enggak melakukan kompromi untuk itu,” tegas Pramono di Taman Bendera Pusaka, Jumat (20/2/2026).
