Jakarta, IDN Times - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan pemberian bantuan sosial (Bansos) tahap kedua. Pemberian Bansos tahap kedua akan membuat warga semakin patuh pada aturan PSBB dan work from home (WFH).
"Warga sudah lebih patuh WFH, kemudian jadi tidak patuh karena desakan ekonomi, sekarang sudah minggu ke-3, kebutuhan ekonomi semakin tinggi, ini malah disetop," kata Teguh kepada IDN Times, Senin (4/5).
