Jakarta, IDN Times - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menilai perlu ada perbaikan penegakan hukum dalam pelaksanaan Work From From (WFH) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Sebab masih ditemukan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah yang justru melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti yang terjadi dalam pembagian sembako di Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) pada 21 April 2020," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5)
