Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Jakarta, IDN Times - Terkait dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan segera berlangsung di awal Desember 2018, Ombudsman meminta kepada semua Kementerian dan pemerintah daerah, atau instansi terkait, untuk melaksanakan SKB secara transpaeran, objektif, dan akuntabel.

Ombudsman juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang berkenaan dengan dugaan terjadinya maladministrasi dalam proses seleksi CPNS tahun 2018 melalui seluruh kantor perwakilan Ombudsman di 34 provinsi, Ombudsman pusat, dan e-mail ke timwascpns@ombudsman.go.id.

1. SKB lebih menentukan dibanding SKD

IDN Times/Isidorus Rio Turangga

Menurut anggota Ombudsman, Laode Ida, SKB yang akan berlangsung di bulan Desember menentukan pembobotan rekrutan ASN karena porsinya SKD 40 persen, sementara SKB 60 persen. "Tapi, manipulasi data rentan terjadi di daerah. Misal di sebuah daerah di Sulawesi Tenggara, banyak peserta tak lulus SKD tapi bisa ikut SKB karena intervensi kepala daerah," kata Laode

2. Akreditasi perguruan tinggi tidak adil

Editorial Team

Tonton lebih seru di