Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia
(Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, menduga pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan tindakan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada salah satu mahasiswi universitas tersebut. 

"Saya menduga ada potensi maladministrasi karena berlarutnya penundaan kasus ini," kata Ninik Rahayu seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/11). 

1. Penangananan kasus yang berlarut-larut

google map/ics citizens

Ninik mengatakan seharusnya penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini bisa diselesaikan sejak lama. Namun hingga kini kasus tersebut masih berlarut. Padahal kasus ini sudah muncul pada pertengahan 2017. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini diduga terjadi saat kegiatan kuliah kerja nyata yang digelar UGM pada pertengahan 2017. 

2. Rekomendasi tim independen tidak sepenuhnya dijalankan

(Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu) IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Ninik juga menilai rekomendasi tim independen yang dibentuk UGM untuk kasus ini tidak sepenuhnya dijalankan. Akibatnya penanganan kasus ini menjadi berlarut-larut. 
"Rekomendasi belum dijalankan secara serius sehingga kasus itu viral," katanya. 

3. Ombudsman akan menggelar investigasi

Dok. IDN Times

Ninik mengatakan Ombudsman perwakilan Yogyakarta akan menggelar investigasi untuk menyelidiki kasus ini. "Ini terkait dengan amsa depan anak kita yang dititipkan di UGM," katanya. 

Sebelumnya Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan ini. Sebab, menurutnya, pihaknya telah mengimplementasikan rekomendasi tim independen, salah satunya dengan menunda wisuda terhadap terduga pelaku selama satu semester.

Editorial Team