Menhan yang didampingi mantan pejuang Tanah Air Letjen TNI (Purn) Rais Abin mengaku malu bila menolak tantangan perang dari Jenderal OPM di depan seniornya, yang juga pernah didaulat sebagai Panglima Pasukan Perdamaian PBB.
"Pokoknya kalau keselamatan bangsa kemudian kedaulatan rakyat, keutuhan bangsa terganggu, itu urusan tentara. Mereka mah kecil. Malu sama veteran kalau saya tidak berani," ucap Ryamizard sambil menjentikkan jari.
Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Jumat 9 Februari lalu mengunggah video tantangan perang tersebut melalui akun Youtube.
Dalam video berdurasi 2 menit 42 detik itu, pentolan OPM Lekkagak meminta ketentuan aturan perang yang telah disahkan sejak 1 Januari 2018, sebaiknya dipatuhi, baik oleh TNI ataupun Polri.
Dikutip dalam websitenya TPNPBP, menyatakan isi aturan itu memuat tujuan perang, tuntutan, dan alat yang digunakan pasukannya. Bahkan, bagaimana mengakhiri konflik bersenjata TPNPB dan militer Indonesia di Papua juga telah dijabarkan.
Pada prinsip-prinsip perang TPNPB bertuliskan dua versi, yakni bahasa Indonesia dan Inggris. Hal itu dimaksudkan agar semua pihak mengetahui tentang hal-hal yang diatur dalam peraturan tersebut.