Jakarta, IDN Times - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) mendorong agar perjuangan upah ojek online (ojol) melalui mekanisme yang realistis. Pihaknya mengambil sikap tegas terhadap revisi Undang-undang Lalu Lintas yang sedang jadi pembahasan. Mereka menganggap, keberlangsungan ekosistem transportasi online harus tetap terjaga.
"Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah," ujar Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Fahmi mengatakan, selama ini Oraski memperjuangkan kesejahteraan driver online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati para driver— baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.
Oraski menilai, revisi Undang-Undang Lalu Lintas sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing.
“Kami ingin keberlangsungan ekosistem transportasi online tetap terjaga. Jangan rusak dengan regulasi yang keliru arah. Kami ingin solusi jangka panjang, bukan sensasi jangka pendek,” ucap dia.