Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti berupa uang tunai mencapai sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan dimasukan ke dalam kardus yang menyimpan air minum.
"Sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kardus sudah diamankan. Tentu nanti akan dihitung dan dibuat berita acaranya lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan di depan gedung lembaga antirasuah pada Kamis dini hari (24/1).
Ia menjelaskan, penyidik menduga uang itu merupakan realisasi komitmen fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018 di lingkungan dinas PUPR Mesuji. Penyidik sudah mengamankan 8 orang dari tiga lokasi yang berbeda yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
Lalu, siapa saja 8 orang yang diamankan oleh KPK? Apakah ada kepala daerah di dalamnya?