Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti berupa uang tunai mencapai sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan dimasukan ke dalam kardus yang menyimpan air minum. 

"Sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di dalam kardus sudah diamankan. Tentu nanti akan dihitung dan dibuat berita acaranya lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan di depan gedung lembaga antirasuah pada Kamis dini hari (24/1). 

Ia menjelaskan, penyidik menduga uang itu merupakan realisasi komitmen fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018 di lingkungan dinas PUPR Mesuji. Penyidik sudah mengamankan 8 orang dari tiga lokasi yang berbeda yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. 

Lalu, siapa saja 8 orang yang diamankan oleh KPK? Apakah ada kepala daerah di dalamnya?

1. Penyidik KPK berhasil menangkap Bupati Mesuji

Ilustrasi kepala daerah (IDN Times/Sukma Shakti)

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut 8 orang yang diamankan terdiri dari unsur PNS, swasta dan ada pula kepala daerah. 

"Tadi yang diamankan adalah bupati salah satunya. Kemudian, ada pihak swasta dan unsur pegawainya," kata Febri dini hari tadi. 

Kepala daerah yang diciduk adalah Bupati Mesuji berinisial K. Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, K diamankan di sebuah daerah di Lampung. 

"Secara spesifik daerahnya di mana, belum bisa kami sampaikan. Mungkin akan diinformasikan ketika di sesi jumpa pers," kata dia lagi. 

2. Bupati dan tujuh orang lainnya akan dibawa ke Jakarta

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menurut Febri, pemeriksaan awal tengah dilakukan di kantor polisi setempat. Ada yang dilakukan di Polres dan Polda Lampung. 

Usai dimintai keterangan awal, maka penyidik akan memboyong mereka ke Jakarta. Namun, menurut Febri, masih belum diketahui apakah kedelapannya akan diboyong secara bersamaan ke gedung KPK. 

"Pada Kamis pagi ya, akan dibawa ke Jakarta secara bertahap atau keseluruhan. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan," kata dia. 

3. Di tahun 2018, KPK berhasil memecahkan rekor dengan melakukan 30 OTT

(Daftar Operasi Tangkap Tangan KPK periode 2005-2018) IDN Times/Sukma Shakti

Penindakan merupakan satu kebijakan yang tetap dilakukan oleh KPK di tahun 2019. Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut dengan operasi senyap justru lebih mudah untuk membuktikan praktik itu. 

Maka, tak heran di tahun 2018 lalu, lembaga antirasuah berhasil mencetak rekor di dalam sejarah dengan 30 OTT. Angka itu sudah termasuk OTT di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digelar pada Jumat malam, 28 Desember 2018.  Operasi senyap itu mengenai para pelaku korupsi dari berbagai sektor, mulai dari penegak hukum, anggota DPR, swasta hingga ke kepala daerah. 

Namun, dari data yang dimiliki oleh lembaga antirasuah, OTT pada 2018, paling banyak menyasar kepala daerah. Total ada 21 kepala daerah yang ditangkap selama OTT 2018. 

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada 19 Desember 2018 lalu. 

Menurut Saut, tidak jarang OTT yang dilakukan oleh KPK dipandang sebelah mata, gara-gara nominal barang bukti yang ditemukan tidak terlalu besar. 

"Namun, saat dilakukan pengembangan tidak sedikit para pihak kemudian dapat dimintai pertanggung jawaban. Dari OTT itu pula, tidak jarang menjadi pintu masuk untuk menjerat dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," ujar pria yang sempat menjadi staf ahli di Badan Intelijen Negara (BIN) itu. 

Apakah jumlah OTT di tahun 2019 akan melampaui rekor pada 2018? We'll see ya guys

Editorial Team