Padang, IDN Times - Dua kota di Sumatera Barat (Sumbar), Kota Padang dan Kota Bukit Tinggi, berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Usulan ini pun telah direstui oleh Gubernur Sumbar, Iwan Prayitno,
"Dari hasil kajian kita, Padang dan Bukit Tinggi memenuhi syarat untuk PSBB. Salah satu syarat tersebut yakni jumlah peningkatan pasien positif terinfeksi COVID-19," kata Irwan, Selasa (14/4).
Dari data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, pasien positif terjangkit virus corona di Kota Padang mencapai 30 kasus. Diikuti Kota Bukit Tinggi mencapai 10 kasus.
