Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pakai Rompi Tahanan Nomor 10, Bharada E Digiring ke Ruang Sidang
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) memasuki ruang sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.33 WIB. Bharada E mulai menjalani persidangan hari ini, Selasa (18/10/2022).

Mengenakan kemeja putih lengan panjang ditutup rompi tahanan, Bharada E digiring dari ruang tahanan PN Jaksel ke ruang sidang untuk agenda pembacaan dakwaan.

“Sidang dakwaan terhadap Richard Eliezer dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

Dalam kasus ini, Bharada E memilih menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang Bharada E berlangsung setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf lebih dulu menjalani persidangan pada Senin (17/10/2022) kemarin.

https://www.youtube.com/embed/SubC2C_cOo8

Editorial Team