Jakarta, IDN Times - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendukung Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin melakukan reformasi hukum. Sebab, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk melakukan reformasi hukum.
Hal itu buntut dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, dukung untuk lakukan reformasi hukum. Caranya, Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus bicara sama Ketua Mahkamah Agung, sebagai kepala negara dia harus bicara sama Ketua Mahkamah Agung karena kekuasaan kehakiman itu pimpinan tertingginya adalah Ketua Mahkamah Agung,” ujar Fickar kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).