Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, berharap pihak kepolisian transparan dan akuntabel mengusut kasus baku tembak dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan, kata dia, harus dipaparkan ke publik agar tak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
"Penegakan hukum oleh Kepolisian harus obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini agar baik korban maupun pelaku mendapatkan keadilan," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Rabu (13/7/2022).