Pakar Hukum: Hati-hati, Kerja Satgas BLBI Bisa Mempermalukan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Pakar hukum perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Nurwahjuni, mengingatkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk berhati-hati saat hendak mengeksekusi aset jaminan obligor terkait BLBI.
Pernyataan itu disampaikan Nurwahjuni terkait langkah Satgas BLBI menyita aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estate (BRE), yang diduga terkait dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono, pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac).
"Melihat cara kerja Satgas BLBI melakukan penyitaan, ada potensi perbuatan melawan hukum. Seharusnya Satgas BLBI terlebih dahulu mencari data legalitas aset tersebut, jangan asal main ambil saja. Itu kan sama saja dengan merampas milik orang lain," kata Nurwahjuni, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Sabtu (2/7/2022).
1. Satgas BLBI disebut bisa mempermalukan Jokowi
Nurwahjuni, yang disertasinya membahas tentang Bank Indonesia, menyebut Satgas BLBI terkesan tidak berhati-hati karena ada beberapa aset perusahaan yang masih mengatasnamakan pribadi.
"Jangan sampai digugat balik oleh pihak yang merasa dirugikan. Contoh terbaru, penyitaan Satgas BLBI terhadap 300 sertifikat hak milik kepunyaan warga Jasinga, masih di Kabupaten Bogor yang telah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga juga persoalan yang sangat memalukan,” kata dia.
“Walau Satgas BLBI menengarai kepemilikan lahan terkait dengan eks aset Bank Namura Internusa, seharusnya Satgas BLBI tidak menihilkan program redistribusi lahan yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi. Satgas BLBI seperti menampar muka Presiden," tambah dia.